MAKASSAR, LINTASNEWSMEDIA.ID – Seorang preman yang diduga pelaku pembakaran 2 unit truk dan 1 minibus yang terjadi dijalan Balang Lompoa sejak Rabu 7 Juni 2023 lalu di Kecamatan Wajo, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), akhirnya pelaku berhasil diamankan oleh polisi, Selasa (13/6/2023).
Kapolres Pelabuhan, AKBP Yudi Frianto mengatakan, pelaku nekat membakar mobil tersebut, karena tidak diberikan uang Rp. 3000 oleh supir truk.
“Awal kejadian, Waldi meminta uang sebesar Rp. 3000 kepada seorang yang merupakan sopir truk ekspedisi Al Husna, dan waktu itu sopir tidak mau memberikannya uang,” ujarnya saat menggelar konferensi Pers di Mapolres Pelabuhan Makassar.
Karena kecewa tidak diberi uang, keesokan harinya Waldi alias Ibol menjalankan aksi membakar tali yang menjuntai dari truk, naasnya api tidak bisa dikendalikan, sehingga membesar dan menghanguskan 3 unit kendaran roda empat (R4) milik ekspedisi Al Husnah itu sendiri.
“Pada saat pelaku melakukan pembakaran kendaraan milik ekspedisi Al Husnah, apinya makin membesar, dan tidak bisa dikendalikan. Saat itu juga Waldi langsung melarikan diri menggunakan sepeda BMX,” jelas Yudi.
Lanjut Yudi, akibat dari kebakaran itu, pemilik Ekspedisi Al Husna mengalami kerugian sekitar Rp. 540 juta.
Pelaku sudah diamankan bersama Barang Bukti (BB) berupa celana, baju, sepeda BMX, korek api, dan Waldi telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
“Pelaku dikenakan pasal 187 ayat 1 KUHPidana ancaman penjara 12 tahun penjara,” tandasnya. (Heriyanto Cecep)
Editor: Roy
Eksplorasi konten lain dari Lintas News Media
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


