PINRANG, LINTASNEWSMEDIA.ID – Pegawai syara’ merupakan tugas mulia dalam melayani umat manusia. Oleh sebab itu, perlu diapresiasi dengan memberikan jaminan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada mereka.
Hal tersebut disampaikan Seketariat Daerah (Sekda) Ir. Budaya dalam kegiatan sosialisasi pemutakhiran data BPJS Ketenagakerjaan bagi para pegawai Syara’ tahun 2023, digear diruang pola Kantor Bupati Pinrang, Selasa (14/3).
Bupati Pinrang, Irwan mengatakan, para pegawai syara’ harus di daftarkan sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan, dan untuk iuran perbulannya akan dibayarkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pinrang.
Selama mereka terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan, tentu para pegawai syara’ sangat senang dan merasa telah terlindungi.
“Pada januari hingga 31 Desember 2022, BPJS Ketenagakerjaan telah menyalurkan Rp.2.163.214.180 pemanfaatan program BPJS Ketenagakerjaan, terdiri dari jaminan Kecelakaan kerja sebanyak 2 orang dengan nilai Rp.147.214.180 dan Jaminan Kematian diserakan kepada 42 orang dengan nilai Rp. 2.016.000.000,” ungkapnya. (Firdaus)
Editor: Roy
Eksplorasi konten lain dari Lintas News Media
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


