Gowa — Penyertaan modal untuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan pemberdayaan masyarakat tahun anggaran 2020 di Desa Jenetallassa Kecamatan Pallangga Kabupaten Gowa sebesar Rp 169 Juta yang dananya digunakan untuk penambahan modal para pedagang dan masyarakat terindikasi diselewengkan. Pasalnya, BUMDes di desa setempat diduga fiktif dan tidak jelas keberadaannya.
Hal itu diungkapkan salah satu narasumber yang enggan disebut identitasnya mengaku bahwa penyertaan modal itu digunakan untuk penambahan modal para pedagang dan masyarakat salah satunya untuk diperuntukkan pasar desa dengan motif pembelian Gerobak dll yang menelan anggaran kurang lebih Rp 100.000.000 itu diterimanya pada tahun 2020.
” iya benar tahun 2020 memang ada penyertaan Modal kurang lebih 100 juta yakni salah satunya Pasar Desa dianggarkan tahun 2020 lalu kenyataannya pasar itu tidak ada dan tidak include masuk di desa ” urainya
Lanjutnya ia juga mengutarakan dalam pengelolaan Bumdes, pengurus tidak mampu menjelaskan kepada masyarakat besaran dana yang dikelola mereka maupun perkembangan dana tersebut.
“Kalau desa kami ini pak tidak jelas dana Bumdes nya, apakah masih ada atau tidak sedangkan itu merupakan dana masyarakat bukan milik pribadi.” ujar warga.
Beberapa warga yang ditemui meminta agar dana itu dapat diusut sampai tuntas agar tidak ada penyalahgunaan dan dapat dimanfaatkan untuk peningkatan ekonomi masyarakat.
” Selain itu terdapat beberapa titik di desa kami yang pernah dikelola pengurus Bumdes namun jangankan hasilnya itu juga di klaim milik pribadi” imbuhnya.
Sementara itu oknum BPD berinisial M melalui Pesan Singkat WhatsApp menuturkan jika pengadaan pasar desa itu tidak menggunakan dana Desa malahan pakai dana Pribadi
” Apa yang kita pertanyakan itu soal pasar, pakai dana pribadi itu bukan menggunakan Dana Desa” jelasnya
Menanggapi hal itu, ketua LSM Labraki Abd Hafid Tiro melalui Sekjennya mengaku pernyataan oknum itu tidak benar, atau dinilai tidak sesuai dengan regulasi yang ada.Seharusnya dananya itu sama-sama bersumber dari uang negara.
“Dalam aturannya itu tidak boleh, Penyertaan modal BUMDes kalau untuk keperluan pedagang dan masyarakat yang diperuntukkan untuk memenuhi desa itu harus memang disalurkan bukan untuk dana pribadi yang dipakai ” urainya
lanjut ia juga mengatakan pihaknya akan investigasi penyaluran Dana Penyertaan Modal
“Intinya, mulai tahun 2020 sampai tahun sekarang kami dari Lembaga akan investigasi terkait penyaluran Dana Penyertaan Modal khususnya desa jenetallassa yang indikasi kuat itu fiktif dan tidak ada pelaporan nya di desa , jangan asal penyertaan modal, yang modalnya itu adalah merupakan duit negara. Karena sampai saat ini diduga tidak ada transparansi dan kejelasan terkait usaha yang dijalankan pengelola BUMDes,” tandasnya.
” dan Juga terkait lokasi yang digunakan sebagai tempat wisata desa, itu tidak pernah jelas status lokasinya, apakah disewa atau telah dihibahkan ke desa,sementara hampir setiap tahun dianggarkan perbaikan jalan dan lain sebagainya, belum lagi pengurus BUMDes yang hampir semua itu keluarga besar dari Mantan Kepala Desa” ungkap Ketua Umum LSM Labraki Abd Hafid Tiro
Hingga pemberitaan ini dinaikkan mantan Kades yang juga sempat ikut mendaftar Caleg di Gowa lewat PPP ini tidak bisa ditemui, saking misteriusnya keberadaannya dan nomor kontak hp juga sudah tidak aktif hal senada juga dilakukan ketua Bumdes yang juga merupakan ayah kandung mandes Jenetallassa
Eksplorasi konten lain dari Lintas News Media
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


