PASANGKAYU, LINTASNNEWSMEDIA.ID – Pemilihan umum (Pemilu) merupakan salah satu pilar penting dalam sistem demokrasi untuk memastikan setiap tahapan pemilu berjalan dengan lancar. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasangkayu menggelar persiapan pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pasangkayu menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan KPPS yang menjadi agenda utama yang terlibat dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024. Dipandu langsung oleh anggota Komisioner KPU Kabupaten Pasangkayu Bidang Devisi Permas SDM Nurliana.
Pembentukan KPPS adalah sekumpulan orang yang ditugaskan untuk mengorganisir dan melaksanakan pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS), termasuk tugas KPPS meliputi pembagian undangan pemilih, pengaturan antrean, dan penjagaan agar proses pemungutan suara berlangsung dengan adil dan transparan, Rabu (9/9/2024).
Ketua KPU Pasangkayu, Alkahfi R Lidda dalam sambutannya menyampaikan, pembentukan KPPS memiliki peran yang sangat krusial dalam memastikan jalannya pemungutan suara yang demokratis, bebas, dan adil.
KPPS bertanggung jawab untuk melaksanakan berbagai tahap, mulai dari persiapan pemungutan suara, penghitungan suara, hingga pelaporan hasil pemilu.
“Dalam konteks Pilkada 2024, KPPS akan bekerja di berbagai tingkatan, mulai dari tingkat desa hingga tingkat kota/kabupaten, sehingga pembentukan KPPS ini sangat penting untuk jalannya proses pemungutan suara berlangsung dengan adil dan transparan,” katanya.
Lanjut Alkahfi, persiapan pembentukan KPPS merupakan langkah krusial dalam persiapan pemilu. Kesuksesan pelaksanaan Pilkada 2024 sangat bergantung pada kolaborasi yang erat antara KPU, Bawaslu, pemerintah daerah, dan masyarakat.
Kami belajar dari pemilu sebelumnya, dan saat ini kami berkomitmen untuk membentuk KPPS yang lebih kuat dan profesional. Proses pembentukan ini akan dilakukan secara bertahap dan menyeluruh di setiap kecamatan.
“Melalui konsolidasi dan koordinasi yang baik, kita semua berharap untuk mencapai pemilu yang berintegritas, transparan, dan akuntabel, sehingga mengadakan Rakor persiapan pembentukan KPPS,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Pasangkayu, Rukman menyampaikan, selain itu, juga perlu adanya perhatian pada kesehatan para petugas KPPS.
“Kondisi kesehatan petugas adalah prioritas utama, dimana petugas KPPS harus memenuhi syarat kesehatan agar dapat menjalankan tugasnya dengan baik pada Pemilu serentak tahun 2024 ini,” ujarnya. (Roy)
Eksplorasi konten lain dari Lintas News Media
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


