JAKARTA, LINTASNEWSMEDIA.ID – Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) merupakan acuan bagi Pemerintah Daerah (Pemkab) Pasangkayu dalam melaksanakan pembangunan wilayah paling ujung utara di Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar).
Kepala Bappeda Pasangkayu, Dr Kasmuddin, M.Si mengatakan, tim kami terus menggenjot perencanaan RTRW untuk wilayah Kabupaten Pasangkayu, dan itu merupakan perumusan dasar pokok untuk memenuhi kebutuhan program pembangunan yang efisiensi dalam alokasi investasi.

Tetap kami mempersiapkan administrasi perencanaan perubahan RTRW, dan khususnya untuk pembangunan kawasan industri di Kabupaten Pasangkayu ini.
“Seluruh tim terus berupaya bekerja maksimal, demi mewujudkan tercapainya perencanaan perubahan RTRW yang kami usulkan untuk wilauah Kabupaten Pasangkayu,” terangnya, Jum’at (19/4/2024).
Lanjut Kasmuddin, perencanaan ini tidak luput dari upaya Pemkab dalam menggenjot pembangunan yang ada di daerah kita ini.
“Maka, perubahan RTRW ini sangat penting, karena itu berhubungan dengan investasi para investor yang ingin masuk ke Kabupaten Pasangkayu,” ungkapnya.
Sekedar diketahui, kegiatan desk RTRW berlangsung di Jakarta 25 Maret 2024, tepat di Kementrian ATR BPN, dan Bupati Pasangkayu H Yaumil Ambo Djiwa, SH, Seketaris Daerah (Sekda) Moh Zain Machmoed Pasangkayu dan tim perencanaan RTRW. (Roy)
Eksplorasi konten lain dari Lintas News Media
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


