JAKARTA, LINTASNEWSMEDIA.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebut Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil terlibat kasus suap pengadaan jasa umrah, dan diduga mendapat fee proyek dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Meranti, Provinsi Riau.
Hal tersebut disampaikan Ketua KPK, Firli Bahuri dalam keterangannya, bahwa dugaan korupsi yang dilakukan Bupati Meranti sedang didalami.
“Namun didominasi dari dugaan suap dan fee proyek dari kepala SKPD Meranti,” katanya, Jumat (7/4/2023).
Lanjut Firli, dalam kasus tersebut KPK telah mengamankan Barang Bukti (BB) berupa uang senilai miliaran rupiah.
“KPK telah mengamankan BB terkait keterlibatan kasus suap dan menyita kurang lebih mencapai miliaran rupiah,” ungkapnya.
Firli juga menyebutkan, saat ini KPK masih mendalami perkara yang ada, dan berjanji akan mengusut perkara tersebut secara transparan.
“Tolong beri waktu kami untuk bekerja. KPK akan menjelaskan kepada publik sebagai pertanggungjawaban kerja-kerja KPK,” tuturnya.
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri menjelaskan, Bupati Meranti Muhammad Adil terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Kamis 6 April 2023 malam. Selain itu, KPK juga mengamankan sejumlah pihak yang bersama Bupati Meranti.
Tim KPK berhasil lakukan tindakan OTT terhadap beberapa pihak yang sedang melakukan transaksi dugaan korupsi di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau.
“Kami di KPK memiliki waktu 24 jam untuk menentukan status hukum Bupati Meranti Muhammad Adil setelah OTT ,” ujarnya seperti yang dilansir dari detik.com.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan, bahwa OTT yang telah dilakukan terhadap Muhammad Adil terkait dengan adanya dugaan suap pengadaan jasa umrah.
“Dugaan suap jasa umrah yang dilakukan Muhammad Adil telah melakukan pemotongan uang persediaan dan ganti uang persediaan pengadaan umrah sebesar 5-10 persen,” katanya. (Red/*)
Editor: Roy
Eksplorasi konten lain dari Lintas News Media
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


