MAMUJU, LINTASNEWSMEDIA.ID -Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) tegaskan tidak akan mengikutkan tender proyek bagi perusahaan yang memiliki sangkutan (utang).
Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur (Wagub) Sulbar, Mayjen TNI (Purn) Salim S Mengga dalam rapat bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Sulbar, Rabu (23/4/2025).
“‎Semua perusahaan atau kontraktor yang ada utangnya, saya tegaskan tidak bisa mengikuti tender proyek apapun,” ungkapnya.
Selain itu, kata dia, semua Kepala OPD agar menekankan disiplin, dan memperketat semua kinerja pegawai yang ada di Pemprov Sulbar.
‎
‎Memberikan konsekuensi kepada pegawai yang lambat masuk dan cepat pulang sebelum waktu jam pulang kantor.
‎
‎”Semua tugas pemerintahan memiliki sasaran dan tujuan, apapun jabatan itu harus ada tanggungjawab penuh,” ujar Salim S Mengga.
Editor: Roy‎
Eksplorasi konten lain dari Lintas News Media
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


