MAMUJU, LINTASNEWSMEDIA.ID – Wakil Gubernur (Wagub) Sulawesi Barat (Sulbar) Salim S Mengga berkomitmen mengawal kasus sengketa lahan yang terdapat di Desa Jengeng Raya, Kecamatan Tikke Raya, Kabupaten Pasangkayu untuk memberikan rasa keadilan kepada masyarakat Pasangkayu, Jumat (16/5/2025).
Kasus sengketa tanah antara masyarakat dengan PT Letawa, Wagub Sulbar membentuk Tim untuk menyelesaiakan konflik tersebut.
Wagub Sulbar, Salim S Mengga, menyampaikan tim yang dibentuk melibatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN), Dinas Kehutanan, Dinas Perkebunan, dan Biro Hukum.
Dalam menyelesaikan suatu masalah kita harus paham betul penyebab timbulnya masalah, maka perlu adanya Tim untuk mengetahui pokok masalahnya konflik sengketah tanah di Kecamatan Tikke Raya.
“Kita tidak mau kasus ini berlarut lama, karena dapat mengakibatkan batalnya investasi masuk di wilayah Sulbar,” jelasnya.
Ia pun memastikan penanganan masalah ini akan kita selesaikan dengan cepat tanpa ada yang dirugikan.
“Kalau kasus ini tidak dapat diselesaikan di daerah, saya akan mengahadap langsung ke Kementerian ATR/BPN,” tegas Salim S Mengga.
Selain itu, Salim S Mengga sampaikan, jika terbukti pihak perusahaan melakukan pelanggaran, saya akan mengahadap langsung dengan Presiden untuk meminta izin mencabut ijin perusahaan PT Letawa.
“Jadi bukan menyerahkan ke pusat, tapi langsung ke pusat meminta izin untuk diberikan kewenangan mencabut ijin usahanya,” tegasnya.
Kepala Desa Jengeng Raya, Abdul Rahim, mengatakan selama ini masyarakat telah berjuang mempertahankan haknya, yang diduga di klaim oleh pihak perusahaan, dan sampai saat ini belum membuahkan hasil tentang konflik lahan tersebut.
Hadirnya Wagub Sulbar beberapa hari lalu di Desa Jengeng Raya telah berjanji akan menyelesaikan masalah sengketa lahan.
“Alhamdulillah, Wagub sampaikan akan menyelesaikan sengketa lahan antara masyarakat dan PT Letawa hingga selesai,” tuturnya.
Lanjut Abdul Rahim, selaku pemerintah Desa Jengeng Raya ucapkan terimakasih atas berkat bantuan Wagub Sulbar Salim S Mengga yang siap mengawal kasus ini.
“Masyarakat merasa puas, dan nyaman setelah kehadiran Wagub Sulbar yang telah memberikan titik terang atas permasalahan selama bertahun-tahun ini,” ujarnya.
Sementara itu, salah satu tokoh masyarakat, Lukman Said, mengatakan kehadiran Wagub Sulbar di Pasangkayu telah menjawab harapan masyarakat tentang kasus Agraria yang sudah puluhan tahun tidak dapat terselesaikan.
“Masyarakat Jengeng Raya sangat terbantu dan mulai merasa legah,” ujarnya.
Lukman menambahkan sangat yakin atas penyampaian Wagub Sulbar tentang menyelesaikan kasus tersebut.
“Penanganan masalah ini dapat terselesaikan dengan cepat tanpa berlarut lama, agar tidak ada lagi masyarakat soal sengketa lahan antara masyarakat dan PT Letawa,” katanya. (*)
Editor: Roy
Eksplorasi konten lain dari Lintas News Media
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


