DELI SERDANG, LINTASNEWSMEDIA.ID – Kegiatan Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) selalu menjadi sorotan di berbagai daerah, terutama saat perayaan hari besar nasional. Di Kecamatan Tanjung Morawa, isu dugaan pungutan liar (pungli) untuk keperluan kegiatan Paskibra mencuat, memicu perhatian masyarakat dan tantangan bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran.
Menurut informasi yang beredar, Kepala Desa (Kades) se-Kecamatan Tanjung Morawa disinyalir Pungli yang menggunakan dana desanya.
Kegiatan Paskibra tentu membutuhkan dana maupun pelatihan. Namun, dugaan pungli ini menimbulkan pertanyaan, apakah dana yang dikumpulkan digunakan secara transparan dan bertanggung jawab?
Pemerintah Kecamatan Tanjung Morawa perlu segera mengambil langkah proaktif untuk menangani isu adanya biaya sebesar Rp6.500.000,-. Ada beberapa langkah yang bisa diambil, antara lain penggunaan dana untuk kegiatan Paskibra harus diaudit secara berkala. Laporan keuangan perlu dipublikasikan sehingga masyarakat dapat melihat aliran dana dengan jelas.
Salah satu Kades yang tidak ingin namannya di publikasi mengatakan, kesepakatan bersama melalui musyawarah, dan itu diketahui Camat Tanjung Morawa dengan adanya biaya untuk Paskibra, maka para Kades menggunakan anggaran dana desa masing-masing demi kebutuhan paskibra.
Jadi, tiap Desa menggunakan dana desanya untuk melengkapi kebutuhan Paskibra,” katanya.
Lanjut dia, uang 6,5 juta itu, kami para Kades tidak keberatan, kalau memang ada itu hanya oknum-oknum perorangan, dan tidak semua kades yang terlibat.
Memang benar, bahwa itu dari anggaran dana desa, tapi itu untuk anak-anak desa yang di bimbing menjadi anggota paskibra di Kecamatan Tanjung Morawa selama satu bulan penuh.
“Kalau di Desa saya hanya 3 orang remaja terpilih untuk mengikuti pelatihan Paskibra, dan dananya dari Desa kami. Mereka dilatih oleh personel Koramil 16-TM, personel Brimob Tanjung Morawa, personel Polsek Tanjung Morawa, Pramuka, dan Insan Pers,” pungkasnya.
Sementara Desa di Kecamatan Tanjung Morawa lain juga membuka suara terkait pemberitaan yang mengatakan Camat melakukan Pungli. Ini sudah kesepakatan bersama, dan anak-anak ini berasal dari desa kami juga, dimana salahnya?
Ini sudah kesepakatan bersama, dan peserta Paskibra anak-anak kami bang, dan saya bangga anak-anak kami bisa mengikuti paskibra, kalau tidak ada biaya dana desa darimana biayanya.
“Saya bangga 4 orang anak-anak dari desa kami ikut latihan Paskibra, ini juga untuk mengangkat nama desa kami,” tegasnya.
Terkait biaya tersebut, Tokoh Masyarakat Tanjung Morawa, Sarjono Syam, mengatakan, kalau itu sudah ada kesepakatan antara Kades dan Camat, saya rasa saat ini sah-sah saja, karena anggota pskibra ini berasal dari anak-anak desa itu sendiri.
“Sesuai kesepakatan, saya kira sah saja. Semoga upacara pengibaran Bendera Merah Putih nantinya berjalan dengan baik dan Lancar,” katanya via whatSapp.
Camat Tanjung Morawa, H. Ibnu Hajar mengatakan, dana sebersa Rp. 6,5 juta sudah disepakati bersama para Kades.
“Kesepakatan tersebut itu melalui musyawarah bersama para kepala desa se-Kecamatan Tanjung Morawa,” ungkapnya saat dikonfirmasi via wahatsappnya. (Rizky Zulianda)
Eksplorasi konten lain dari Lintas News Media
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


