KEEROM, LINTASNEWSMEDIA.ID– Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) TNI Yonif 131/Brajasakti berhasil menyita barang bukti narkoba jenis ganja seberat 3,4 kilogram di jalan lintas Kampung Yamara, Distrik Arso Timur, di wilayah di perbatasan Republik Indonesia dan Kabupaten Keerom, Papua Nugini (RI-PNG), Selasa (28/01/2025).
Penemuan ini menyoroti upaya berkelanjutan oleh pasukan keamanan untuk memerangi perdagangan gelap narkotika di wilayah perbatasan yang sensitif.
Menurut pernyataan yang dirilis oleh Satgas Pamtas Yonif 131/BRS, penyitaan ganja kering seberat 3,4 Kg terjadi selama patroli rutin di sepanjang rute penyelundupan yang diketahui. oleh personil.
“Personil yang bertugas di Pos Yamara Kipur B Satgas rutin melakukan pemeriksaan di jalan lintas Kampung Yamara, Distrik Arso Timur, Papua,” jelasnya Danpos Serka Syaifudin.
Dia katakan, terduga pelaku inisial JPT (23) dan AV (26) pembawa ganja ditangkap sekitar pukul 20.30 WIT, waktu itu pelaku mengendarai mobil Avanza Nomor Polisi (Nopol) PA 1789 AV yang sedang melintas di Jalan kampung Yamara.
“Setelah personil memeriksa isi kendaraan ditemukanlah tas berisikan ganja 155 bungkus dengan berat 3,4 Kg,” ucap Syaifudin.
Lanjut Syaifudin, pelaku dan Barang Bukti (BB) telah diserahkan ke Polsek Arso Timur.
“Penyerahan BB dan pelaku diterima oleh Bripka Abrianto Bintara untuk di proses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku, katanya.
Sementara itu, Dankipur B Yonif 131/BRS, Lettu Inf Recky Wahyudi menyampaikan, pemeriksaan yang dilakukan oleh personel Pos Yamara merupakan kegiatan rutin sebagai upaya dalam menjaga keamanan di daerah perbatasan RI-PNG.
“Personil akan lebih perketat keamanan di wilayah perbatasan pelintasan barang terlarang tersebut,” tuturnya. (*)
Eksplorasi konten lain dari Lintas News Media
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


