PASANGKAYU, LINTASNEWSMEDIA.ID – Kebakaran hebat melanda satu unit rumah hunian di Dusun Labuang hari ini, tepatnya di jalan Andi Depu, Kelurahan Pasangkayu, Kecamatan Pasangkayu, Kaupaten Pasangkayu, Jum’at (30/5/2025).
Si jago merah menyebar dengan cepat, yang menyebabkan isi rumah milik Peltu Umar Sosan (mantan anggota Kodim 1427/Pasangkayu) hangus terbakar, dan tidak menyelamatkan harta benda mereka, kecuali pakaian yang di kenakannya.
Amukan si jago merah tidak memakan korban jiwa, tapi pemilik rumah mengalami kerugian yang diperkirakan sebesar Rp 150.000.000.
Insiden tersebut, warga sekitar berupaya memadamkan api sebelum datang Dinas Pemadam Kebakaran atau Pemadam Kebakaran (Damkar) ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Penyebab kebakaran saat ini sedang diselidiki oleh Polres Pasangkayu. Namun, berdasarkan informasi warga setempat mengatakan bahwa penyebab terjadi kebakaran diduga arus pendek listrik.
Di bagian dapur tidak terlihat adanya bekas bakar. Anak korban sementara mandi, dan setelah api menyala dia keluar dan melihat api sudah menyalah di dekat kulkas.
“Api diduga berawal dari colokan kulkas, hingga menghanguskan isi rumah pak Peltu Umar Sosan,” ungkapnya.
Fikri katakan, setelah saya melihat kobaran api langsung berlari keluar dan berteriak meminta tolong.
Kejadiannya sekitar pukul 16.50, setelah saya berlari keluar rumah sambil meminta tolong kepada tetangga.
“Setelah tetangga melihat kobaran api langsung menghubungi pihak Damkar, dan sekitar pukul 17.30 datanglah pemadam,” urai anak korban.
Sekedar diketahui, Umar Sosan pemilik rumah sementara berada di Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), sedangkan Titi (istri) mengantar anaknya pergi mengaji.
Pihak Dinas Sosial (Dinsos) Pasangkayu bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), personil Polres Pasangkayu, Kodim 1427/Pasangkayu dan tim Dinas Pemadam Kebakaran atau Pemadam Kebakaran (Damkar) turun langsung memadamkan kobaran api.
Eksplorasi konten lain dari Lintas News Media
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


