PASANGKAYU, LINTASNEWSMEDIA.ID – Berdasarkan surat edaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia (RI) Nomor (No) : 804/PP.00.00/K1/11/2023, Bawaslu Kabupaten Pasangkayu melaksanakan Apel siaga kesiapan jajaran pengawasan Pemilihan Umum (Pemilu) dalam pengawasan, penindakan dan pelanggaran tahapan kampanye Pemilu tahun 2024, digelar dilapangan merdeka Pasangkayu, Minggu (19/11/2023).
Ketua Bawaslu Pasangkayu, Harlywood Suly Junior mengatakan, tujuan dari kegiatan apel ini, kami di Bawaslu selalu mengedepankan pencegahan terlebih dahulu daripada penidakan, karena penindakan itu adalah upaya terakhir.
“Jadi, diutamakan pencegahan itu melalui Sosialisasi dengan memberikan pemahaman-pemahaman kepada peserta Pemilu maupun masyarakat apa yang boleh dan apa yang tidak boleh dilakukan di masa Pemilu yaitu pola pencegahan pelanggarannya,” ucapnya usia apel siaga pengawasan Pemilu.
Harly menyampaikan, kepada jajaran Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) untuk tetap netral dalam menjalankan tugasnya sebagai Panwaslu, dan jangan mau menjadi tim terselubung di salah satu peserta Pemilu.
Saya tegaskan, kami tidak mau mendengar ada jajaran Panwaslu tidak netral di pentas Pemilu 2024.
“Diharapkan kepada seluruh jajaran Panwaslu agar lebih maksimal dalam melaksanakan tugasnya dengan tetap mengacu pada peraturan yang ada,” pintanya.
Menurut dia, kalau ada jajaran kami di Panwaslu yang melakukan pelanggaran, maka kami akan proses sesuai dengan ketentuan kasusnya.
“Kalau memang terbukti, kita lihat dulu kasunya seperti apa, dan kemudian kami akan memberikan sanksi sesuai pelanggaran yang dilakukan oleh Panwaslu,” tegas Harly.
Harly juga sampaikan, kepada para Panwaslu agar lebih memperketat penegakan hukum dengan mengawasi seluruh stakeholder terkhusus Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Selain dari ASN, Panwaslu juga harus mengawasi secara ketat penggunaan fasilitas kendaraan dinas, karena itu dapat menciderai jalannya pentas Demokrasi di Kabupaten Pasangkayu,” katanya. (Roy)
Eksplorasi konten lain dari Lintas News Media
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


