PASANGKAYU, LINTASNEWSMEDIA.ID – Pasca upacara Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke-78, bagi para pekerja rentan menerima BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki fungsi menyediakan jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, dan jaminan pensiun, dan jaminan kematian, Kamis (17/8/2023).
BPJS Ketenagakerjaan salukan 4.000 Jaminan Sosial, Bupati Kabupaten Pasangkayu menyerahkan secara simbolis BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja rentan.
Bupati Pasangkayu, Yaumil Ambo Djiwa mengatakan, di moment HUT RI ke-78 kami juga menyerahkan BPJS Ketenagakerjaan kepada perwakilan dari nelayan, petani, pedagang, imam masjid dan pekerja buruh bangunan.
Kami menyerahkan BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja rentan yang ada di wilayah Kabupaten Pasangkayu sebanyak 4.000.
“Para pekerja rentan yang mengalami musibah saat bekerja biaya pengobatannya ditanggung, dan jika meninggal dunia mendapatkan santunan kematian sebesar 42 juta, itu semua ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan,” ungkapnya. (Roy)
Eksplorasi konten lain dari Lintas News Media
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


