PASANGKAU, LINTASNEWSMEDIA.ID – Komisi I DPRD menghadirkan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk membahas hasil pemantauan, pemenuhan logistik dan data wajib pilih bagi warga Kabupaten Pasangkayu, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar).
Salah satu anggota DPRD Pasangkayu menemukan adanya dugaan warga belum terdaftar sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Rapat tersebut dipimpin Ketua Komisi I DPRD Pasangkayu, Samsul Faisal dan dihadiri oleh Kepala Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Kadisdukcapil) Musbar Lasibe, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Kadisdikpora) Abidin dan Sawal perwakilan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol).

Anggota DPRD dari fraksi Golkar, Saifuddin Andi Baso mengatakan, disini saya mau perjelas, bahwa ada sejumlah masyarakat yang belum masuk sebagai DPT, dan jumlahnya sebanyak 300 orang.
Dari 300 orang tersebut, wilayah tempat mereka memilih yaitu di Daerah Pemilihan (Dapil) 1.
“Saya memiliki data, baik formal maupun non formal, bahkan mereka pernah memilih di Legislatif, Pilpres, Pilkada,” katanya, belum lama ini.
Lanjut Saifuddin, bahkan ada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang belum ada namanya dalam DPT, maka dengan ini meminta Bakesbangpol dan Disdukcapil untuk mengkoordinasikan persoalan ini ke KPU Pasangkayu. Hati-hati, ini sangat rawan-rawan.
Di dalam undang-undang menyebutkan, bahwa barang siapa yang menghalangi hak pilih setiap orang bisa diberikan sanksi, baik dari pengawas maupun penyelenggara pemilu itu sendiri.
“Olehnya itu, meminta kepada Disdukcapil untuk dikoordinasikan ke KPU, karena pemilih masih banyak belum terdaftar dalam DPT,” pintahnya. (Adv/Roy)
Eksplorasi konten lain dari Lintas News Media
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


