MAMUJU, LINTASNEWSMEDIA.ID – DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melaksanakan rapat kerja Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan daerah (Ranperda) yang membahas Perlindungan dan Pengembangan Ekosistem Ekonomi Kreatif.
Rapat kerja tersebut digelar di ruang komisi III DPRD Sulbar dan dihadiri oleh anggota Pansus, perwakilan biro Hukum, Kepala Bidang (Kabid) Ekonomi Kreatif Dinas Pariwisata Sulbar serta para staf Sekretariat Dewan (Sekwan), Kamis 14 Maret 2024.
Dalam rapat tersebut, Anggota Pansus secara intensif membahas berbagai aspek yang terkait dengan perlindungan dan pengembangan ekosistem ekonomi kreatif di wilayah Sulawesi Barat dengan melakukan pencermatan pada isi muatan Ranperda. Diskusi meliputi upaya-upaya untuk meningkatkan perlindungan hak kekayaan intelektual, aksesibilitas pasar, pendanaan, serta pelatihan bagi pelaku ekonomi kreatif.
Ketua Pansus Ranperda, H. Sudirman menegaskan komitmen DPRD Provinsi Sulawesi Barat dalam mendukung pertumbuhan sektor ekonomi kreatif.
“Melalui rapat kerja ini, kami berupaya untuk merumuskan kebijakan yang tidak hanya melindungi, tetapi juga mendorong perkembangan ekosistem ekonomi kreatif di Sulawesi Barat. Kolaborasi antara DPRD, Pemerintah Daerah, pelaku industri kreatif, dan berbagai pihak terkait akan menjadi kunci keberhasilan dalam mencapai tujuan ini,” ujar Sudirman.
Selanjutnya, Pansus Ranperda DPRD Provinsi Sulawesi Barat akan melanjutkan proses pembahasan dengan menggali masukan dari berbagai sumber, termasuk konsultasi publik, sebelum merumuskan naskah akhir Ranperda yang akan diajukan untuk persetujuan bersama. (Adv/Sri Rahayu)
Eksplorasi konten lain dari Lintas News Media
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


