PASANGKAYU, LINTASNEWSMEDIA.ID – Rapat paripurna pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pasangkayu tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Ranperda) tahun 2024, Senin (18/9/2023).
Ketua DPRD Pasangkayu, Hj. Alwiaty mengatakan, bahwa pelaksanaan paripurna hari ini merupakan kelanjutan dari rapat paripurna yang dilaksanakan pada tanggal 15 September 2023.
Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pasangkayu telah menyerahkan Perda tentang Ranperda tahun anggaran 2024 kepada DPRD Pasangkayu.
“Paripurna hari ini, semua fraksi-faksi menyatakan menyetujui Ranperda tahun anggran 2024,” ucapnya saat memimpin rapat.
Bupati Pasangkayu, H. Yaumil Ambo Djiwa menyampaikan, pada paripurna ini kita bersama-sama telah mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Pasangkayu terhadap Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024.
Dari pandangan umum fraksi-fraksi DPRD tersebut, ada beberapa poin yang menjadi catatan bagi Pemda yaitu berupa saran, masukan, dan itu untuk kesempurnaan materi muatan Ranperda APBD tahun 2024.
“Pemda akan memberikan jawaban serta tanggapan terkait masukan konstruktif dari DPRD Pasangkayu, dan Insya Allah akan kami serahkan setelah paripurna DPRD ini selesai,” katanya.
Salain itu, Yaumil sampaikan, berharap kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pasangkayu agar tidak meninggalkan tugas dan selalu aktif setelah pembahasan Ranperda APBD tahun 2024.
“Kiranya OPD Pasangkayu tetap pro aktif dalam mengikuti tahapan pembahasan yang akan diagendakan oleh badan musyawarah DPRD,” pinta Yumil.
Diketahui, fraksi-fraksi yang menyetujui dan menyatakan menerima Ranperda APBD tahun 2024 yaitu:
1. Fraksi Nurani Membangun.
2. Fraksi Golkar.
3. Fraksi Gerakan Indonesia Raya.
4. Fraksi Terdepan.
5. Fraksi PDIP.
6. Fraksi Nasdem.
7. Fraksi persatuan Indonesia.
(Roy)
Eksplorasi konten lain dari Lintas News Media
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


