SAMBAS, LINTASNEWSMEDIA.ID – Herma (34) warga Dusun Aruk, Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) menemukan 1 buah bahan peledak jenis granat nanas.
Setelah penemuan granat, Herma langsung melaporkan ke Prajurit TNI Pos Gabma Sajingan Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-Malaysia Yonif 645/Gardatama Yudha yang bertempat di Kecamatan Sajingan Besar.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Komandan Satgas (Dansatgas) Pamtas RI-Malaysia Yonif 645/Gardatama Yudha, Letnan Kolonel Inf Hudallah, S.H. dalam keterangan tertulisnya di Markas Komando Taktis (Makotis) Gabma Entikong, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Senin (8/5/2023) kemarin.
Kata Hudallah, kronologis ditemukannya granat nanas, Herma menceritakan bahwa dirinya sedang mencari ikan di sungai kecil dan setelah berjalan ditepi sungai ia melihat ada sebuah benda dan ternyata itu granat, sehingga melaporkan hal tersebut kepada anggota Pos Gabma Sajingan Satgas Pamtas Yonif 645/Gty karena merasa tidak tahu.
Selanjutnya Danpos Gabma Sajingan Satgas Pamtas Yonif 645/Gty Letda Inf Rintho Lomboan bersama 2 orang anggota mendatangi serta mengambil granat untuk mengecek, apakah masih aktif atau tidak dan granat itu tetap diamankan.
“Setelah mengamankan granat, hal tersebut langsung di melaporkan kepada Danki SSK I Koki Sajingan Terpadu Aruk Kapten Inf Ikhwan Hadi Putra,” terangnya.
Menurut Hudallah, Danki SSK I menghubungi Danpos Gabma Biawak Serka M. Alex Sudarwan yang merupakan personel BP dari Paldam yang mempunyai keahlian dibidang peralatan bahan peledak serta senpi, mereka langsung melaksanakan pengecekan terhadap barang/benda yang di duga Granat nanas yang di temukan oleh warga perbatasan.
“Serka M. Alex memeriksa benda sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP), dan dari hasil pemeriksaan dikatakannya benar bahwa benda temuan adalah bahan peledak jenis Granat Nanas defensive yang statusnya sudah tidak aktif lagi. Namun, walaupun sudah tidak aktif namanya bahan peledak dapat membahayakan,” ungkapnya.
Lanjut Hudallah, granat itu diduga bekas dari kejadian pemberontakan Pasukan Gerilya Rakyat Serawak (PGRS)-Pasukan Rakyat Kalimantan Utara (Paraku) di Kalimantan Barat Wilayah Aruk pada Tahun 1967.
“Setalah dipastikan sudah aktif lagi, granat nanas dibungkus kain, di lakban, dimasukkan kedalam kaleng berisikan pasir, dan selanjutnya diamankan di gudang belakang pos Gabma Sajingan satgas pamtas yonif 645/gty demi untuk keamanan bersama,” ucapnya. (Red/Pen Satgas Pamtas Yonif 645/Gty)
Editor: Roy
Eksplorasi konten lain dari Lintas News Media
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


