PASANGKAYU, LINTASNEWsMEDIA.ID– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasangkayu telah resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Persetujuan ini dicapai dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Pasangkayu pada Senin 7 Juli 2025, yang sebagai komitmen bersama antara eksekutif dan eksekutif dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah.
Persetujuan Ranperda LKPJ APBD 2024 ini merupakan tahapan krusial dalam siklus pemerintahan daerah (Pemda). LKPJ APBD sendiri merupakan dokumen penting yang memuat capaian kinerja pemerintah daerah dalam melaksanakan program dan kegiatan yang telah direncanakan dan dianggarkan.
Melalui persetujuan LKPJ, DPRD memastikan bahwa penggunaan anggaran telah sesuai peraturan, efektif, dan memberikan dampak positif bagi masyarakat Pasangkayu.
Proses persetujuan Ranperda LKPJ APBD 2024 ini tidak lepas dari serangkaian pembahasan mendalam oleh komisi-komisi terkait di DPRD. Setiap komisi telah mencermati setiap aspek laporan, mulai dari realisasi pendapatan dan belanja, pencapaian prioritas program, hingga kendala dan tantangan yang dihadapi Pemerintah Daerah selama tahun anggaran berjalan. Diskusi yang konstruktif dan kritis menjadi ciri khas dalam upaya mencapai kesepahaman bersama demi pembangunan Pasangkayu yang lebih baik.
Wakil Ketua II DPRD Pasangkayu, Putu Purjaya, menyampaikan mengapresiasi kerja keras Pemda dalam menyusun LKPj yang komprehensif, sehingga pembahasan pertanggungjawaban APBD merupakan momen strategis untuk mengevaluasi kinerja Pemda dalam pengelolaan keuangan publik pada tahun anggaran sebelumnya.
Persetujuan LKPJ ini bukan sekedar formalitas, namun merupakan wujud pengawasan kami sebagai wakil rakyat agar setiap rupiah anggaran yang digunakan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Pertanggungjawaban ini merupakan bentuk akuntabilitas Pemda kepada masyarakat, sekaligus menjadi dasar bagi perencanaan dan pengambilan kebijakan yang lebih baik di masa mendatang,” ucapnya saat memimpin rapat.
Bupati Pasangkayu, Yaumil Ambo Djiwa, menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan anggota DPRD atas kerja sama, dukungan, dan sinergi yang telah terjalin.
Kami akan terus berupaya meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan anggaran demi tercapainya target pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Pasangkayu.
“Kita semua memiliki tanggung jawab yang sama dalam mewujudkan Pasangkayu yang maju, sejahtera, dan berdaya saing,” katanya.
Lanjut dia, komitmen Pemda untuk mengoordinasikan setiap rekomendasi dan catatan strategi yang diberikan oleh DPRD guna perbaikan kinerja di masa mendatang.
“Masukan dan rekomendasi dari DPRD akan menjadi perhatian serius bagi Pemda dalam mengelola amanah rakyat, dan bukan sekedar dokumen formal, tetapi cerminan nyata upaya kinerja kedepannya,” urainya.
Diketahui, persetujuan Ranperda LKPj APBD 2024 disaksikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Muh Zain Machmoed, wakil ketua I DPRP Pasangkayu Hariman Ibrahim, para anggota DPRD, Kapolres AKBP Joko Kusumadinata, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), perwakilan Dandim 1427 dan Kajari.
Eksplorasi konten lain dari Lintas News Media
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


