KOLAKA UTARA, LINTASNEWSMEDIA.ID – Penjabat (Pj) Bupati Kolaka Utara (Kolut) adakan kegiatan “Pertemuan Tim Audit Kasus Stunting Tingkat Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2023” dengan tujuan menurunkan angka stunting di Kolut, Jumat (5/5/2023).
Dalam sambutannya, Pj Bupati, Parinringi, S.E., M.Si mengatakan, stunting adalah salah satu kegiatan prioritas yang harus dilaksanakan secara optimal dan itu sesuai dengan Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (PBKKBN) Nomor 12 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting di Indonesia Tahun 2021-2024.
“Berharap agar kegiatan ini dapat didukung secara penuh oleh semua OPD, sebab kita ditarget untuk penurunan stunting sebesar 14% pada tahun 2024 dengan target 27,6%, dan itu sudah ditetapkan sejak 2021 lalu, maka untuk mencapai itu dibutuhkan kerja sama yang baik,” pintanya.
Ia juga katakan, hasil survei pada tahun 2022 menunjukkan prevalensi stunting di Kolut menurun dari 29,1%, sedangkan di tahun 2021 menjadi 24,8%. Hal ini membuktikan bahwa upaya yang dilakukan telah memberikan hasil yang positif.
“Audit kasus stunting menjadi upaya yang sangat strategis dalam penanggulangan tantangan secara komprehensif sebagai bagian dari monitoring dan evaluasi,” ungkap Parinringi.
Lanjut Parinringi, bahwa Audit kasus stunting dilaksanakan melalui 4 kegiatan, yaitu pembentukan tim audit, pelaksanaan audit kasus stunting, manajemen pendampingan keluarga dan disiminasi serta rencana tindak lanjut.
“Melalui kegiatan ini dapat menjadi momentum bagi semua pihak terkait untuk terus bekerja sama dan berupaya menurunkan angka stunting di Kabupaten Kolut. (Rusmail)
Editor: Roy
Eksplorasi konten lain dari Lintas News Media
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


