Gowa – Muh.Ramli Siddik Dg.Rewa ditunjuk sebagai Ketua DPRD Gowa Sementara pada rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dengan acara Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Provinsi Gowa masa jabatan 2024-2029 di ruang sidang utama,, Senin (9/9/2024). Sementara Wakil Ketua I ditunjuk Hasrul Abdul Rajab Partai Gerakan Indonesia Raya( GERINDRA)
Penunjukan pimpinan dan wakil pimpinan sementara di DPRD Gowa ini, sesuai hasil perangkingan perolehan suara dan kursi pada pemilu legislatif 14 Pebruari 2024. Partai Persatuan Pembangunan memperoleh 12 kursi dan partai Gerindra memperoleh 8 kursi.
Setelah pelantikan dan penunjukan pimpinan dan wakil pimpinan dewan sementara, Ketua DPRD Sementara Muh.Ramli Siddik Dg.Rewa langsung menyampaikan sambutannya sebagai pimpinan sementara DPRD Gowa.
Muh.Ramli Siddik Dg.Rewa mengatakan, pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Provinsi Gowa masa jabatan 2024-2029, sebagaimana telah disaksikan bersama, menjadi dasar awal melaksanakan tugas dan tanggung jawab mulia di DPRD Gowa
“Pada esensinya pengucapan sumpah/janji yang dilaksanakan ini memiliki spirit ketulusan, kejujuran, kejernihan hati nurani, dan kepekaan dalam mengawal aspirasi rakyat Gowa pada tatanan Bangsa dan Negara,”ujarnya.
Dengan dibacakan SK Penetapan Anggota DPRD Gowa, Periode 2024-2029 oleh Sekretaris Dewan DPRD Gowa serta sesuai penugasan partai masing-masing, sebagai dasar bahwa dirinya ditugaskan sebagai Pimpinan Sementara DPRD Provinsi Gowa.
Menurutnya terhadap penugasan sebagai Pimpinan Sementara, mengandung sebuah kehormatan dan tanggung jawab moral, yang memerlukan dukungan dari seluruh rekan-rekan Anggota DPRD Gowa Masa Jabatan 2024-2029, dan juga elemen masyarakat Bali seluruhnya.
Eksplorasi konten lain dari Lintas News Media
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


