MAMUJU, LINTASNEWSMEDIA.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) dan Eksekutif sepakat untuk menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023.
Sekretaris Dewan (Sekwan), Muhammad Hamzih mengungkapkan, melalui rapat paripurna Ranperda ini kita tentu sangat bersyukur atas kesepakatan yang telah dicapai dan bangun bersama.
Ini adalah momen yang sangat penting bagi kita semua. Saya sangat bersyukur, bahwa DPRD dan eksekutif memiliki pandangan sama dalam menyepakati tentang Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023.
“Selanjutnya akan di bahas ditingkat komisi-komisi, agar dapat diketahui ada berapa yang ditanggapi, sehingga menjadi masukan dari DPRD terkait Ranperda tersebut,” ungkapnya, Senin (8/7/2024).
Lanjut Hamzih, adanya kesepakatan ini, akan menjadi catatan bahwa eksekutif dan DPRD tentang kesamaannya di rapat Ranperda tersebut.
Sekali lagi, sebagai Sekwan tentu merasa bersyukur dan bahagia, sebab tidak ada lagi hal-hal yang menyebabkan kebuntuan dalam proses Ranperda.
“Kesepakatan ini diharapkan dapat menjadi landasan yang kuat untuk pelaksanaan anggaran di tahun-tahun berikutnya, serta memastikan bahwa setiap dana yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah benar-benar bermanfaat bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” urainya.
Sekedar diketahui, rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD H. Abdul Rahim yang didampingi Wakil Ketua II H. Abdul Halim, dan dihadiri Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Sekda) Sulbar Amujib yang mewakili Pj. Gubernur, sejumlah anggota DPRD dan beberapa Kepala OPD.
Tiap komisi menyampaikan rincian laporan pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2023. (Humas DPRD Sulbar)
Eksplorasi konten lain dari Lintas News Media
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


