PASANGKAYU, LINTASNEWSMEDIA.ID – Memasuki hari ke-6 Ops Zebra Marano 2023, Satuan Tugas (Satgas) Penegakan Hukum (Gakkum) Sat Lantas Polres Pasangkayu menilang sebanyak 12 pelanggar saat razia di jalan Trans Sulawesi, tepatnya di Bundaran Smart Pasangkayu, Kecamatan Pasangkayu, Kabupaten Pasangkayu, Sabtu (9/9/23).
Kasat Lantas Polres Pasangkayu, AKP Abd Azis Gani melalui Kanit Gakkum, IPTU Firman Sanusi menyampaikan, Satgas Gakkum Ops Zebra Marano 2023 akan melakukan penindakan terhadap pengendara sepeda motor maupun mobil yaitu berupa penindakan teguran dan tilang di tempat.
Adapun sasaran Ops Zebra Marano 2023 kelengkapan surat kendaraan bermotor berupa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM).
“Jika kami temukan ada pelanggaran secara kasat mata, seperti tidak memakai helm, berboncengan 3 orang, melawan arus, bermain Hp saat berkendara, serta tidak memakai sabuk pengaman bagi pengendara mobil, personel akan melakukan tilang di tempat,” jelasnya.
Menurut Firman, Ops Zebra Marano 2023 dilaksanakan untuk menertibkan pengguna kendaraan bermotor, mengingatkan masyarakat sadar akan tertib lalulintas, dan itu demi keselamatan mereka saat berkendara.
Kami Satgas Gakkum Ops Zebra Marano 2023 berharap dapat menurunkan angka korban lakalantas, dan meningkatkan kepatuhan disiplin masyarakat saat berkendara.
“Memasuki hari ke-6 Ops Zebra Marano 2023, 27 pelanggar kami telah tegur secara lisan. Sedangkan tilang ditempat sebanyak 12 pelanggar yang tidak memiliki bukti STNK dan SIM,” (Roy)
Eksplorasi konten lain dari Lintas News Media
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


