PASANGKAYU, LINTASNEWSMEDIA.ID – DPRD Pasangkayu menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (DPUPR) tentang percepatan pembangunan Mall pelayanan yang akan dibangun di lokasi bekas pasar lama, letaknya di tengah-tengah kota Pasangkayu, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Kamis 26/01/2023.
Spanduk pengumuman tertera di lokasi pembangunan tempat perencanaan akan dibangunnya Mall pelayanan, tepatnya di jalan Andi Depu, Kelurahan Pasangkayu, Kecamatan Pasangkayu.
Pimpinan rapat yang didampingi oleh anggota DPRD Pasangkayu Mirwan, H. Hamsah, H. Mahmud Kabo, Nasaruddin mengatakan, kami di Komisi III ingin mengetahui berapa besaran anggaran pembangunan Mall pelayanan yang akan di bangun di lokasi pasar lama.
“Anggaran apa yang di pakai untuk membangun Mall pelayanan, dan pelayanan konsep apa disiapkan di dalam gedung tersebut,” ucapnya.
Penjabat (Pj) Kepala DPUPR Pasangkayu, Sumarlin mengungkapkan, untuk anggaran pembangunan Mall pelayanan itu sebesar 10 Milyar, bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023.
“Terkait konsep pembangunannya itu salah satu meningkatkan pelayanan cepat terhadap masyarakat, misalnya kepengurusan pembayaran air bersih,” tuturnya.
Menurut Sumarlin, bahwa di Mall pelayanan yang akan di bangun itu, persepsi kita juga terdapat tempat rekreasi dan tempat belanja, apakah itu berupa pakaian atau kebutuhan sehari-hari masyarakat Pasangkayu.
Di situ juga akan terdapat pelayan dari pihak Pihak Pemerintah Daerah (Pemda) dan vertikal, itu demi masyarakat Pasangkayu, agar mereka merasa nyaman serta santai saat berada di Mall.
“Ini salah satu Visi-Misi Bupati Pasangkayu dalam memberikan percepatan pelayanan terhadap masyarakat Pasangkayu,” jelasnya. (Mus/Jamal)
Editor Roy
Eksplorasi konten lain dari Lintas News Media
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


