PASANGKAYU, LINTASNEWSMEDIA.ID – Pasca Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pasangkayu mengumumkan pendaftaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Pasangan Calon (Paslon) bupati dan wakil bupati Yaumil dan Herny mendaftarkan diri dengan diantar 10 Partai Politik (Parpol) pendukung.
Parpol pengusung menyerahkan berkas kepada ketua KPU Pasangkayu M.Alkahfi.R Lidda sebagai syarat dukungannya terhadap Paslon Yaumil-Herny, Rabu (28/8/2024).
Yaumil mengatakan, jika terpilih kembali sebagai Bupati Pasangkayu, tentu saya akan melanjutkan visi dan misi untuk masa periode 2024-2029.
“Tentu kami pasangan Yaumil-Herny tetap melanjutkan program-program sebelumnya,” singkatnya.
Ketua KPU Pasangkayu, M.Alkahfi.R Lidda menyampaikan, kami menerima berkasnya, dan tim verivikasi akan melakukan pemeriksaan berkas paslon di RS Wahidin Makassar.
“Semua berkas diverifikasi oleh tim, dan termasuk pemeriksaan kesehatan Paslon,” ujarnya. (Roy Mustari)
Eksplorasi konten lain dari Lintas News Media
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


