PASANGKAYU, LINTASNEWSMEDIA.ID – Menjelang 17 Agustus 2025, Satpolairud Polres Pasangkayu membagikan bendera merah putih kepada nelayan yang berlabuh di pesisir pantai Tanjung Babia, Rabu (13/8/2025).
Selain ke nelayan, personil juga membagikan sang merah putih kepada pengendara Roda 2 (R2) dan R4, tepatnya di depan kantor Satpolairud Polres Pasangkayu, Kecamatan Pasangkayu, Kabupaten Pasangkayu.
Sang merah putih yang dibagikan kurang lebih 150 lembar kepada pengguna jalan yang melintas di tanjung babia dan di depan kantor Satpolairud Polres Pasangkayu.
Turut membagikan bendera merah putih Kanit Patroli Satpolairud Aipda Deny Nj, Kanit Gakum Bripka Irwanto
dan anggota Satpolairud Polres Pasangkayu.
PS.Kasat Polairud Polres Pasangkayu, IPTU Imran R, menyampaikan pembagian bendera merah putih ini untuk mengajak warga untuk senantiasa mengenang hari kemerdekaan Republik Indonesia (RI) pada 17 Agustus.
“Bendera merah putih sebagai ajakan kepada masyarakat untuk mengenang jasa-jasa pejuang kita untuk memperjuangkan negara RI ini,” ujarnya.
Ia juga katakan, dengan penuh semangat, personil membagikan sang saka Merah Putih sebanyak 150 lembar.
Warga juga di himbau untuk mengibarkan Bendera Merah Putih didepan halaman rumahnya.
“Seruan ini bukan sekadar ajakan, melainkan bentuk panggilan jiwa untuk mengingat jasa para pahlawan dan membakar semangat kebangsaan di tengah masyarakat,” ucapnya.
Diketahui, aksi bagi Bendera mendapatkan sambutan hangat dari warga nelayan dan pengedara.
Eksplorasi konten lain dari Lintas News Media
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


