PASANGKAYU, LINTASNEWSMEDIA.ID – Dalam upaya meningkatkan kualitas tata kelola dan akuntabilitas pemerintahan di lingkungan Pemerintah, Inspektorat Kabupaten Pasangkayu menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bintek) Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), Jum’at (18/7/2025).
Kegiatan tersebut berlangsung selama 3 hari, mulai Rabu 16 sampai Jum’at 18 Juli 2025, dan diikuti oleh perwakilan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pasangkayu untuk menunjukkan komitmen kuat terhadap Pemerintah Daerah (Pemda) terhadap tata kelola yang baik.
Kepala Inspektorat Pasangkayu, Tanwir Miliansyah, menyampaikan kegiatan Bimtek SPIP ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan kapasitas aparatur pemerintahan daerah dalam mengimplementasikan sistem pengendalian internal secara efektif.

Melalui bintek ini merupakan sistem yang wajib diterapkan oleh setiap instansi pemerintah, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang SPIP.
“Bintek SPIP diikuti Asesor Pemda dan semua admin OPD lingkup Pasangkayu,” ungkapnya kepada lintasnewsmedia.id.
Lanjut dia, SPIP ini sudah berjalan selama 3 hari, dan dihadiri oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar).
Penerapan SPIP merupakan kunci untuk memastikan bahwa seluruh kegiatan dan program pemerintah berjalan sesuai dengan rencana, mencapai tujuan yang telah ditetapkan, dan terhindar dari praktik penyimpangan atau inefisiensi, sehingga tata kelola pemerintahan berjalan dengan benar.
“SPIP tidak hanya fokus pada aspek keuangan, tetapi juga mencakup seluruh proses operasional instansi dalam mencapai efektivitas dan efisiensi, pelaporan-pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, serta ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan,” jelas Tanwir.
Eksplorasi konten lain dari Lintas News Media
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


