MOROWALI UTARA, LINTASNEWSMEDIA.ID – Buru Sergap (Buser) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Morowali dan Polres Morowali Utara (Morut) bergerak cepat setelah mendapat informasi adanya dugaan kasus penganiayaan yang terjadi di kawasan kerja DCI PT IMIP di Desa Labota, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Selasa (19/12/2023).
Hal tersebut disampaikan Ps Kasubsi PIDM Si Humas Polres Morut, Bripka Fardi Kadang, ya setelah mendapatkan informasi dari Unit Satreskrim, personel langsung bergerak cepat ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Atas insiden kasus penganiayaan yang terjadi di DCI kawasan kerja PT IMIP, korban meninggal dunia dan pelaku diduga melarikan diri,” katanya.
Lanjut Fardi, sekitar pukul 19.00 Wita, Kapolsek Mori Atas, Iptu Nur Althin bersama personel langsung melakukan razia di jalan Trans Sulawesi, kendaraan yang melintas di Desa Tomata, Kecamatan Mori Atas semua diperiksa.
Sekitar pukul 21.00 Wita, personel Buru Sergap Polres Morowali dan Polres Morut berhasil mengamankan 6 orang yang diduga pelaku penganiayaan di DCI kawasan kerja PT IMIP Kecamatan Bahodopi.
“Adapun Barang Bukti (BB) yang diamankan berupa 1 Parang dan 1 Badik, dan saat ini masih dilakukan pengembangan kasus,” terangnya. (Red)
Editor: Roy
Eksplorasi konten lain dari Lintas News Media
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


