GOWA, LINTASNEWSMEDIA.ID – Maraknya Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor), Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Makassar (LKBH) Makassar mendesak Kapolsek Somba Opu dan Kapolres Gowa mengusut dan menangkap pelaku Curanmor, Jum’at (9/2/2024).
Salah seorang korban, MM mengatakan, kendaraan Roda 2 (R2) dan R4 diduga telah dicuri, itulah yang membuat saya sangat resah.
“Melalui kuasa hukum kami dari LKBH Makassar telah melaporkan hal tersebut ke Polsek Somba Opu,” ucap warga Kacong Daeng Lalang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa saat didampingi kuasa hukumnya.
Direktur LKBH Makassar, Muhammad Sirul Haq mengatakan, insiden Curanmor sudah kita laporkan di Polsek Somba Opu dan Polres Gowa, didalam surat tersebut sudah jelas tertera nomor ranga R2 dan R4 milik MM.
“Surat yang kami masukkan dengan nomor 14/B/LKBH Makassar/II/2024, perihal laporan aduan pencurian kendaraan bermotor jenis R2 dan R4.
Menurut Muhammad Sirul, adanya surat aduan tersebut, kami mendesak Kapolsek Somba Opu dan Kapolres Gowa untuk mengusut tuntas pelaku Curanmor yang ada di wilayah hukumnya.
Semoga saja Kapolsek Somba Opu dan Kapolres Gowa segera menindaklanjuti aduan kami.
“Menghimbau kepada warga, jika kehilangan kendaraan agar segera melapor, dan kami siap mendampinginya untuk melapor ke kantor polisi terdekat,” terangnya.
Sumber: Muhammad Sirul Haq.
Editor: Roy
Eksplorasi konten lain dari Lintas News Media
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


