JENEPONTO, LINTASNEWSMEDIA.ID – Dua orang diduga pelaku pencurian Handphone (Hp) di Kantor SPBU Allu, Kelurahan Benteng, Kecamatan Bangkala Kabupaten Jeneponto, Sulsel berhasil di amankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jeneponto.
Berawal peristiwa terjadi pada saat pegawai SPBU Allu sedang melakukan sholat Jum’at tanggal 19 April 2024. Pada saat itu kedua pelaku mengambil handphone milik karyawan yang tersimpang diruang kantor.
Melalui, Kasi Humas Polres Jeneponto, AKP Bakri menyampaikan, kedua diduga pelaku ini diamankan oleh satreskrim didua tempat berbeda. Pelaku H (25) ditangkap dirumahnya di Desa Banrimanurung Kecamatan Bangkala Jeneponto sedangkan S (20) diamankan dirumanya beralamat Desa Penyangkalan Kecamatan Mangarabombang Takalar.
“Kedua pelaku inisial H (25) dan S (20) ini diamankan dimasing masing dirumahnya,” tulisnya lewat rilisnya. Senin (6/5/2024).
Saat ini kedua diduga pelaku pencurian handphone dilakukan penahanan untuk dilaksanakan pemberkasan dipolres Jeneponto. Dan untuk Barang Bukti (BB) yakni 1 ( satu) unit Handphone Merk vivo V20VE Warna Oxygen Blue,1( Satu) Unit Sepeda Motor Satria Fu 4 Tak warna Hitam dengan Nomor Polisi DD 6487 SH.
“Sedangkan barang bukti lainnya yakni ke 5 (lima) unit handphone lainnya pelaku telah jual dan saat ini masih dilakukan pencarian oleh penyidik satuan Reskrim polres Jeneponto,” tegas Kasi Humas Polres Jeneponto itu.*(Firman)
Eksplorasi konten lain dari Lintas News Media
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


