MAMUJU, LINTASNEWSMEDIA.ID – Dalam upaya mendukung peningkatan kualitas kesehatan masyarakat, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Sekwan) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar rapat pembahasan penyusunan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang peningkatan gizi masyarakat Kabupaten Mamuju.
Rapat tersebut berlangsung di ruang Sekwan dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk Kabag Persidangan Musra Awaluddin, Kasubag Perisalah Legislatif H. Sahrin Salatung, Satgas Penanganan Stunting Hj. Hastuti Indriani, Dinas Ketahanan Pangan, BKKBN, Dinas Kesehatan dan Biro Hukum Sulbar.
Dalam rapat tersebut, tim Satgas Stunting bersama peserta rapat memaparkan berbagai masukan berdasarkan hasil kajian tentang Ranperda, yang selanjutnya untuk di bahas di tingkat Pansus DPRD Sulbar, Senin (18/11/2024).
Sekwan Sulbar, H. Muhammad Hamzih menyampaikan, pentingnya peraturan ini sebagai langkah strategis dalam mengatasi permasalahan gizi buruk dan stunting yang masih menjadi tantangan di wilayah Sulbar.
“Ranperda tentang peningkatan gizi masyarakat Kabupaten Mamuju sangat penting di bahas, sebab itu kita bisa mengatasi persoalan-persoalan gizi buruk dan penurunan stunting di Mamuju,” ucapnya saat memimpin rapat.
Eksplorasi konten lain dari Lintas News Media
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


