JAKARTA, LINTASNEWSMEDIA.ID – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) mengusulkan libur cuti bersama hanya 3 hari, terhitung mulai 28, 29 dan 30 Juni 2023. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Menpan RB Abdullah Azwar Anas.
“Cuti bersama selama 3 hari sebatas usulan, dan itu masih membutuhkan proses untuk di bahas di tingkat Pemerintah. Lagian bukan hanya karena perbedaan Hari Raya Idul Adha antara Muhammadiyah dengan Pemerintah,” ucap Azwar kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (19/6/2023).
Lebih lanjut Azwar sampaikan, sudah kami bahas, dan itu dirapatkan di Setneg terkait dengan penambahan cuti bersama.
“Oleh karena itu, ada usulan selain libur nasional pada tanggal 29, tepat di Hari Raya Idul Adha tersebut. Sementara 28 Juni dihitung cuti bersama, sedangkan 30 Juni itu kan kejepit, makanya juga diusulkan menjadi cuti bersama. Jadi saat ini sedang menunggu proses dulu,” katanya.
Azwar juga menyampaikan, kami berharap agar keputusan libur Idul Adha segera keluar, dan jika libur lebih dari 2 hari pasti ada pergerakan masyarakat ke luar daerah.
“Namun, secara keseluruhan ada kaitannya dengan ekonomi yang juga bergerak ke daerah. Sebab, jika libur lebih dari 2 hari pergerakan ke daerah sangat tinggi, dan mendorong pemerataan ekonomi tumbuh di berbagai kawasan,” ungkapnya.
Menurut Azwar, bahkan untuk usulan cuti bersama selama 3 hari itu sudah selesai dibahas di Kemenpan RB, selebihnya tinggal menunggu persetujuan dari Presiden RI Joko Widodo.
“Terkait cuti bersama tentu perlu Peraturan Presiden (Perpres) untuk mengubah Surat Keputusan Bersama (SKB), serta melibatkan Menko PMK, Menteri PAN RB, Menag, dan Menteri Tenaga Kerja,” jelasnya. (Red)
Editor: Roy
Eksplorasi konten lain dari Lintas News Media
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


