MEDAN, LINTASNEWSMEDIA.ID – Masyarakat yang berdomisili di jalan Pulo Sari Tuntungan, Durin Jangak, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Medan mulai resah dengan adanya aktivitas perjudian dadu di kampung mereka yang berbeda di Cafe Terbul Bar dan Lounge, Selasa (24/10/2023).
Kapolek Pancur Batu Kompol Noorman Haryanto Hasadungan Sihite S.I.K., M.I.K diduga tutup mata dengan adanya perjudian dadu kopyok di wilayah Kecamatan Pancur Batu.
Diketahui lokasi perjudian dadu kopyok itu sudah berjalan 3 bulan. Menurut warga yang tidak ingin namanya di publikasi, membenarkan adanya aktivitas perjudian dadu kopyok dan itu masih tetap berjalan walau terus di beritakan di media.
“Sebagai warga sekitar, tentu ini sangat meresahkan kami, dan menduga Kapolsek Pancur Batu diduga tutup mata atas aktifitas perjudian tersebut,” ungkapnya.
Senada yang disampaikan oleh warga Ladang Bambu, kami meminta Kapolsek Pancur Batu jangan tutup mata, sebab ini jelas aktifitas judi yang dilarang, dan mengapa polisi hanya diam saja.
Tiap malam hari aktifitas judi berjalan. Kami warga meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera menangkap para panitia penyedia perjudian dadu kopyok itu.
“Maka dengan adanya aktifitas tersebut, kami Masyarakat meminta Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SH., S.I.K untuk segera menangkap para bandar judi di Cafe Terbul Bar dan Lounge, tepatnya di jalan Pulo Sari Tuntungan, Durin Jangak, Kecamatan Pancur Batu,” pintanya.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustarfa saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp belum memberikan keterangan terkait Perjudian dadu kopyok tersebut. ((Rizky Zulianda/tim)
Editor: Roy
Eksplorasi konten lain dari Lintas News Media
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


