PASANGKAYU, LINTASNEWSMEDIA.ID – Seorang bocah inisial A (11) yang tertabrak kendaraan Roda 4 (R4) di poros Dusun Maju Jaya, Desa Pajalele, Kecamatan Tikke Raya, Kabupaten Pasangkayu, Selasa (13/5/2025) kemarin.
Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Pasangkayu akan melakukan mediasi antara pelaku (supir) dan korban.
Pemilik kendaraan R4 telah membantu korban untuk memulangkan jenazah A ke rumah orang tuanya di Kabupaten Mamasa, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar).
Kapolres Pasangkayu, melalui Kasat Lantas Polres Pasangkayu, Junaid Nuntung, menyampaikan bahwa kronologis kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 13.00 Wita.
Kejadian bermula saat mobil Fortune warna putih dengan Nomor Polisi (Nopol) DC 1126 XF, yang dikendarai oleh J bersama P melaju dari arah utara menuju ke selatan.
“Saat hendak menyeberang jalan, korban tertabrak mobil di bagian lampu sebelah kiri depan,” terangnya saat ditemui di warkop, Rabu (14/5/2015).
Ia sampaikan, atas insiden tersebut, bocah tersebut terlempar kurang lebih 20 meter saat tertabrak mobil Fortune, yang menyebabkan luka berat dibagian tubuhnya.
Pemilik mobil kemudian membawa korban ke Puskesmas terdekat, menjelang beberapa menit korban dinyatakan meninggal dunia oleh pihak puskesmas.
“Korban A mengalami patah tulang dibagian leher, robek pelipis kiri, memar di dada, darah keluar dari mulut serta lecet di bahu kiri dan kanan,” jelas Junaid.
Junaid katakan, supir R4 sudah kami amankan bersama pemilik kendaraan (penumpang), demi menghindari amukan massa.
“Selain itu, pemilik kendaraan juga membantu biaya ambulance untuk memulangkan jenazah korban kepada orangtuanya di Kabupaten Mamasa, Provinsi Sulbar,” ungkapnya.
Menurut Junaid, polisi akan meminta keterangan lebih lanjut terhadap sopir dan saksi mata atas kejadian tabrakan tersebut.
Personel Satlantas Polres Pasangkayu telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), dan kami juga sudah memantau video cctv di lokasi kejadian di Dusun Maju Jaya, Desa Pajalele.
“Sampai saat ini, belum ada informasi lebih lanjut dari pihak keluarga korban terkait tuntutannya,” urainya.
Eksplorasi konten lain dari Lintas News Media
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


