LAMPUNG TIMUR, LINTASNEWSMEDIA.ID – Di Desa Purwo Kencono Sekampung Udik, korban Edi Sofyan (42) meninggal dunia akibat luka tusuk senjata tajam pasca terjadinya keributan dihari Jumat 10 Februari 2023 lalu. Hal ini disampaikan langsung Kapolres Lampung Timur (Lamtim), AKBP Zaky Alkazar Nasution.
Hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan penyelidikan anggota dilapangan, mereka berhasil mengidentifikasi pelaku penganiayaan. Saya perintahkan Kasat Reskrim dan Polsek Sekampung Udik membentuk tim.
“Identitas telah dikantongi, tim Tekab 308 Presisi Polres Lamtim, Polda Lampung mengejar pelaku yang dipimpin langsung Kasat Reskrim,” terangnya Minggu (12/2/2023).
Kata Zaky, pernah diberitakan sebelumnya, korban Edi Sofyan warga Desa Putra Aji Sukadana meninggal dunia akibat luka tusuk senjata tajam, pasca terjadi keributan di hiburan orgen tunggal di Desa Purwo Kencono Kecamatan Sekampung Udik Lamtim.
Semoga saja dalam waktu dekat pelaku secepatnya ditangkap dan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui motif terjadinya pembunuhan.
“Selain itu, kami mengimbau kepada masyarakat agar mentaati aturan perizinan keramaian sesuai ketentuan, dan kepada keluarga korban diharapan dapat menahan diri serta tidak terprovokasi. Percayakan kepada pihak kepolisian untuk menangkap pelaku penganiayaan tersebut,” pintanya. (Red/Humas Reslamtim)
Editor: Roy
Eksplorasi konten lain dari Lintas News Media
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


